Kecamatan Muara Samu, Kabupaten PASER

Libur Dinding,— Dinas Kehutanan melalui UPTD KPHP Kendilo menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait proses pengajuan pelepasan lahan dari kawasan hutan produksi. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Libur Dinding, Kecamatan Muara Samu, Rabu (08/04/2026).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di dalam atau sekitar kawasan hutan, mengenai alur legalisasi tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Libur Dinding, Jamaludin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan penting bagi masyarakat.
“kami ingin memfasilitasi warga agar lahan yang selama ini dikelola dapat memiliki legalitas sah,” ujarnya.
Desa Libur Dinding
Kecamatan Muara Samu, Kabupaten PASER
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 264 ORANG
Perempuan : 248 ORANG
TOTAL : 512 ORANG
OpenSID 2605.0.0-premium - Wae Taka v1.0