Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser
Libur Dinding, – Pemerintah Desa Libur Dinding menggelar musyawarah terkait pelaksanaan dan pendistribusian hewan qurban dalam rangka Hari Raya Idul adha 1447 H. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026 ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua PHBI, para Ketua RT, Tokoh agama, serta Tokoh Masyarakat Desa Libur Dinding.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa menyampaikan informasi mengenai jumlah hewan qurban yang diterima oleh Desa Libur Dinding pada tahun ini. Tercatat sebanyak dua ekor sapi qurban diterima secara penuh, yaitu:
Selain itu, terdapat bantuan 1 ekor sapi qurban dari PT. Agrinas yang pembagiannya dilakukan bersama empat desa. Dengan demikian, Desa Libur Dinding memperoleh bagian sebesar ¼ bagian daging qurban dari hewan tersebut.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi bersama, musyawarah menghasilkan beberapa kesepakatan penting terkait mekanisme pendistribusian daging qurban, yaitu:
Seluruh hasil kesepakatan musyawarah tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah yang kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan pembagian daging qurban.
Pemerintah Desa Libur Dinding berharap mekanisme yang telah disepakati ini dapat memastikan pendistribusian daging qurban berjalan secara adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga seluruh warga yang berhak dapat menerima manfaat dari ibadah qurban dengan baik dan merata.
Desa Libur Dinding
Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser
Laki-laki
Perempuan
TOTAL
Laki-laki : 264 ORANG
Perempuan : 248 ORANG
TOTAL : 512 ORANG
OpenSID 2609.0.1-premium - Wae Taka v1.0